Jenis hewan yang halal dikonsumsi tanpa disembelih terlebih dahulu yaitu

Jenis hewan yang halal dikonsumsi tanpa disembelih terlebih dahulu yaitu

Jenis hewan yang halal dikonsumsi tanpa disembelih terlebih dahulu yaitu

 

Jawaban

Hewan yang halal dikonsumsi tanpa disembelih terlebih dahulu yaitu Bangkai Ikan dan Belalang.

 

Pembahasan

Hewan yang halal dikonsumsi tanpa disembelih terlebih dahulu yang pertama adalah Bangkai Ikan. Semua jenis bangkai ikan dihukumi suci. Sebagaimana dalam surah Al-Maidah ayat 96 :

اُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهٗ مَتَاعًا لَّكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ ۚوَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا ۗوَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ

Artinya : Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) hewan darat, selama kamu sedang ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan (kembali).

Sedangkan Hewan yang halal di konsumsi tanpa disembelih yang kedua adalah Belalang. Bangkai belalang halal dimakan dan ia juga dihukumi suci. Sebagaimana dalam hadis riwayat Imam Ahmad dan Al-Baihaqi, Nabi saw bersabda;

“Telah dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai itu adalah ikan dan belalang. Dua darah itu adalah hati dan limpa.

 

Semua yang di larang Allah pasti ada Mudhorotnya dan juga Semua yang di perintah Allah pasti banyak Manfaatnya.

Manfaat Mengonsumsi Makanan yang halal :

– Tubuh menjadi sehat

– Terhindar dari penyakit

– Terdorong dalam melakukan amal kebaikan

– Mendapat pahala

– Menambah bekal buat hidup bahagia di akhirat kelak

BACA JUGA  Pidato perpisahan sd kelas 6 ujian praktek