partisipasi politik siswa sebagai warga negara dapat diwujudkan dengan kegiatan

Partisipasi politik siswa sebagai warga negara dapat diwujudkan dengan kegiatan

Partisipasi politik siswa sebagai warga negara dapat diwujudkan dengan kegiatan

a aktif dalam pengurus osis
b mati kelas sekolah
c aktif dalam kehidupan keagamaan
d menggunakan hak dan pemilu menggunakan hak pasif dalam pemilu

 

Jawaban

Partisipasi politik merupakan suatu hak yang dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia, tanpa terkecuali. Partisipasi sebagai warga negara dapat diwujudkan dengan turut berpartisipasi secara aktif dalam pemilihan umum. Berpartispasi dalam politik juga bisa dilakukan oleh siswa dengan mengikuti kegiatan pemilihan umum yang diselenggarakan, baik di lingkungan sekolah, masyarakat maupun negara).

 

Pembahasan

Politik merupakan suatu hal yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan setiap manusia, terlebih sebagai bagian dari warga negara. Politik menuntut adanya kekutsertaan masyarakat di lingkungannya. Keikutsertaan masyarakat merupakan bentuk partisipasi politik.

Patisipasi politik tersebut memiliki arti sebagai aktivitas yang dijalankan oleh warga negara atas keinginan dirinya sendiri ataupun dorongan dari pihak lain dengan tujuan untuk memengaruhi keputusan politik yang akan dibuat oleh pemerintah, baik secara individu maupun kelompok. Partisipasi politik memiliki banyak jenis, yaitu:

  • Individu atau kelompok
  • Secara damai atau melalui kekerasan
  • Spontan atau terorganisir
  • Legal atau illegal
  • Efektif atau tidak efektif

Partisipasi politik tersebut dapat terlihat melalui berbagai kegiatan politik terlebih dalam penyelenggaraan pemilihan umum atau pemilu. Pemilu sendiri menjadi ajang setiap masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam politik.

Partisipasi politik tersebut tidak memiliki batasan tempat, baik di lingungan keluarga, sekolah, masyarakat, maupun negara. Partisipasi politik juga bisa dilakukan oleh siswa di lingkungan sekolahnya. Partisipasi politik tersebut bisa diwujudkan dengan mengikuti kegiatan pemilihan umum atau pemilu yang diselenggarakan oleh anggota sekolah.

Di lingkungan sekolah pemilu dapat diselenggarakan oleh berbagai pihak dalam bentuk keorganisasian. Salah satu organisasi siswa di sekolah adalah OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) dan keanggotaan ekskul. Contah partisipasi politik siswa di lingkungan sekolah adalah sebagai berikut.

  • Memberikan suara pada kegiatan pemilihan ketua OSIS atau ekskul.
  • Menjadi panitia pemilihan umum ketua OSIS atau ekskul.
  • Menjadi tim sukses calon ketua OSIS atau ekskul.

Sekolah menjadi tempat bagi siswa untuk berpartisipasi dalam politik, tanpa adanya batasan usia. Hal tersebut berbeda dengan di lingkungan masyarakat atau pun negara, di mana partisipsi politik masyarakat hanya bisa dilakukan setelah mencapai usia tertentu. Akibatnya, masyarakat yang belum mencapai usia tersebut tidak memiliki hak dalam berpartisipasi politik. Contohnya adalah pemilihan umum presiden dan wakil presiden yang hanya dapat diikuti oleh warga yang telah berusia 17 tahun dan tercatat sebagai warga negara serta tidak sedang mengalami gangguan jiwa atau ingatan